SITUSWARGA.COM.Kota jambi – Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah DPRD Kota Jambi terus kebut penyelesaian persoalan lahan yang berdampak pada warga di tujuh kelurahan di wilayah kota jambi Selasa (03/03/26)
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, sebagai salah satu anggota Pansus, mengatakan progres kerja tim telah berjalan hampir dua bulan.“Kebetulan saya juga merupakan anggota Pansus 3 yang diketuai oleh Muhili Amin. Kurang lebih sudah dua bulan kami bekerja dan memanggil berbagai pihak terkait,” katanya
Beliau juga menjelaskan, sejumlah pihak telah dimintai keterangan, mulai dari masyarakat di tujuh kelurahan, unsur terkait, hingga perwakilan Pertamina dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dan pansus zona merah dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi ke pemerintah pusat. rombongan dijadwalkan bertemu dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN di Jakarta. Pertemuan itu juga akan melibatkan Pertamina, BPN Jambi, serta KPKNL.pada rabu ini,”Jelasnya
Kemudian Pansus azona merah juga akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Langkah ini ditempuh untuk mendapatkan informasi utuh terkait status lahan yang diduga masuk dalam kategori aset milik negara. Tak hanya itu, DPRD Kota Jambi juga berencana berkoordinasi dengan Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan dan bermitra dengan Kementerian Keuangan, guna memperkuat upaya penyelesaian persoalan tersebut
Menurut ketua DPRD Kota Jambi ini, adnya dugaan bahwa di atas lahan yang tercatat sebagai kekayaan milik negara, telah terbit sertifikat hak atas tanah yang kini dipegang masyarakat. Namun, sertifikat-sertifikat tersebut saat ini dalam kondisi diblokir sementara.“Karena diduga berada di atas aset milik negara, sertifikat yang sudah terbit oleh BPN itu dilakukan pemblokiran sementara. Ini yang sedang kami dalami dan perjuangkan,” ucapnya
Kemas Faried juga mengatakan, proses penyelesaian zona merah ini tidak bisa dilakukan secara instan. “Upaya ini tentu membutuhkan waktu yang relatif panjang. Informasi yang kami terima, kejadian seperti ini tidak hanya di Kota Jambi, tetapi juga terjadi di daerah lain. Namun kami mendengar ada daerah yang prosesnya sudah mendekati final. Mudah-mudahan Kota Jambi juga mendapatkan hasil yang sama,” katanya.
Kemas Faried Mengungkapkan tujuan utama Pansus ini adalah agar hak masyarakat dapat kembali pulih. dan Upaya kami Agar sertifikat tersebut segera dibuka blokirnya dan kemudian kembali ke masyarakat,” tutpnya (ri)








