Situswarga.com.Muaro jambi – Jumat(8 Mei 2026), sekira jam 9.30 wwib, sekretaris DPD SPRI, Prov. Jambi SYAIFUL ANWAR, SE tiba di mapolda jambi guna untuk melaporkan seorang mantan kades gambut jaya kecamatan sungai gelam kabupaten Muaro jambi, WIHERMANTO alias DATUK HERI terkait pengancaman disertai dengan kekerasan serta menghalang halangi jurnalis dalam melaksanakan kegiatan peliputan investigasi di lapangan.
Perlu di ketahui tempat kejadian perkara ini berada dilokasi lahan sawit yang berkonflik di desa puding kecamatan kumpe ilir kabupaten Muaro jambi, awal kejadian menurut syaiful dia di telpon salah seorang anak buah pak UNTUNG SURYADI yang bernama BACHTIAR bahwa mereka (anak buah untung suryadi-red) sudah berada dilokasi puding, jika syaiful mau ambil liputan kebetulan kami disini bisa menunjukkan lahan pak suryadi.
Syaiful pun meluncur ke lokasi yang telah ditentukan dengan mengendarai sepeda motor. Sesampainya disana dia bertemu dengan beberapa orang yang tidak dia kenal sambil menanyakan kebun milik siapa, yang dtanyapun menjawab kebun milik datuk heri,karena datuk heri tidak berada di lokasi syaiful pun mengambil gambar sampai ke ujung lokasi.
setelah mengambil gambar syaiful berencana pulang, sesampai di TKP dia dicegat orang yang bernama heri, syaiful mengulurkan tangan berencana sambil menanyakan sesuatu terkait masalah lahan namun tangannya ditepis heri serta mendorong syaiful yg saat itu sudah berada diatas motornya, syaiful pun terjatuh di rumpun nanas, tidak sampai disitu datuk heri pun mengambil parang lang sung menebaskan ke tubuh syaiful berkali kali, untunglah cepat bachtiar dan rekan rekannya melerai kejadian tersebut, atas tindakan mantan kades gambut jaya yang arogan dan melawan hukum inilah,syaiful melaporkannya ke mapolda jambi, dan langsung diterima oleh bagian penerimaan laporan.. Tim








