www.situswarga.com
  • Regional Sumatera
  • Regional Jawa
  • Regional Kalimantan
  • Regional Sulawesi
  • Regional Papua
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Batang Hari
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Sarolangun
    • Bungo
    • Merangin
    • Kerinci
  • Politik
  • Ekonomi
  • pendidikan
  • OLahraga
  • Peristiwa
    Babak Baru Sengketa RS Mitra Jambi, Polda Tetapkan Status Quo dan Segel Lokasi

    Babak Baru Sengketa RS Mitra Jambi, Polda Tetapkan Status Quo dan Segel Lokasi

    SEKRETARIS DEWAN PERWAKILAN DAERAH SERIKAT PER$ RI PROV. JAMBI RESMI LAPORKAN MANTAN KADES GAMBUT JAYA

    SEKRETARIS DEWAN PERWAKILAN DAERAH SERIKAT PER$ RI PROV. JAMBI RESMI LAPORKAN MANTAN KADES GAMBUT JAYA

    Ribuan Pelajar Jambi Deklarasi Tolak IRET, TCC dan Bullying

    Ribuan Pelajar Jambi Deklarasi Tolak IRET, TCC dan Bullying

    Sidang Pertama di Komisi Informasi Provinsi Jambi Disparpora Merangin Mangkir

    Sidang Pertama di Komisi Informasi Provinsi Jambi Disparpora Merangin Mangkir

    DPRD Kaltim Resmi Setujui Penggunaan Hak Angket, Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

    DPRD Kaltim Resmi Setujui Penggunaan Hak Angket, Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

    Gerbang DPRD Kaltim Jebol: Rakyat Tak Sabar Menunggu Hak Angket

    Gerbang DPRD Kaltim Jebol: Rakyat Tak Sabar Menunggu Hak Angket

    Pernyataan Menteri Komunikasi dan Digital Terkait Penyebaran Fitnah dan Disinformasi terhadap Kepala Negara

    Pernyataan Menteri Komunikasi dan Digital Terkait Penyebaran Fitnah dan Disinformasi terhadap Kepala Negara

  • Hukum & Kriminal
  • Kementerian
  • Internasional
www.situswarga.com
No Result
View All Result
Home Home

Babak Baru Sengketa RS Mitra Jambi, Polda Tetapkan Status Quo dan Segel Lokasi

Juli 22, 2026
in Home, Hukum & Kriminal, Kota Jambi, Peristiwa, Provinsi Jambi, Regional Sumatera
Babak Baru Sengketa RS Mitra Jambi, Polda Tetapkan Status Quo dan Segel Lokasi

Oplus_131072

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Situswarga.com.Jambi – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi menetapkan status quo terhadap lahan dan aset yang menjadi objek sengketa yang melibatkan RS Mitra Jambi. Penetapan tersebut ditandai dengan pemasangan plang penyegelan di lokasi pada Rabu (22/7/2026) sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Penetapan status quo dilakukan berdasarkan laporan yang diajukan oleh Lukman Hasny dengan Nomor: LP/B/204/VI/2025/SPKT/Polda Jambi tertanggal 19 Juni 2025. Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik telah menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik), yakni Sp.Sidik/221/IX/Res.1.19/2025/Ditreskrimum tertanggal 9 September 2025, Sp.Sidik/70/II/Res.1.19/2026/Ditreskrimum tertanggal 27 Februari 2026, dan Sp.Sidik/64/VII/Res.1.19/2026/Ditreskrimum tertanggal 13 Juli 2026.

Melalui penetapan status quo itu, Ditreskrimum Polda Jambi melarang seluruh pihak melakukan aktivitas apa pun di area yang menjadi objek sengketa. Larangan tersebut meliputi memasuki lokasi tanpa izin, memperjualbelikan lahan atau aset, memanfaatkan kawasan, menguasai objek sengketa, maupun melakukan tindakan lainnya tanpa persetujuan resmi dari penyidik.

Menurut Lukman Hasny, sengketa lahan bermula dari klaim kepemilikan yang diajukan oleh ahli waris Sa’id Lukman Al Hasny. Perselisihan tersebut sebelumnya sempat memicu aksi blokade akses keluar-masuk RS Mitra Jambi sebelum akhirnya berlanjut ke proses hukum pidana.

Saat ini, Ditreskrimum Polda Jambi masih mendalami status kepemilikan lahan serta dugaan adanya pelanggaran hukum yang berkaitan dengan objek sengketa. Sementara itu, manajemen RS Mitra Jambi diimbau untuk mematuhi ketentuan status quo selama proses penyidikan berlangsung.

Hingga berita ini ditulis, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan mendalami unsur-unsur pidana dalam perkara tersebut. Penetapan status quo merupakan bagian dari proses penyidikan dan belum menjadi penentuan mengenai kepemilikan sah atas lahan yang disengketakan maupun kesimpulan adanya tindak pidana. (*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Sidang Pertama di Komisi Informasi Provinsi Jambi Disparpora Merangin Mangkir

Sidang Pertama di Komisi Informasi Provinsi Jambi Disparpora Merangin Mangkir

3 bulan ago
Lombok Pride! MAXi Tour Boemi Nusantara Hadirkan Sensasi Lombok 

Lombok Pride! MAXi Tour Boemi Nusantara Hadirkan Sensasi Lombok 

1 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    www.situswarga.com

    Copyright © 2023 opsiglobal.com, Developed by Arman IT.

    Navigate Site

    • Privacy Policy
    • Box Redaksi
    • Contact

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Politik
    • OLahraga
    • Ekonomi
    • pendidikan
    • Internasional
    • Peristiwa

    Copyright © 2023 opsiglobal.com, Developed by Arman IT.