www.situswarga.com
  • Regional Sumatera
  • Regional Jawa
  • Regional Kalimantan
  • Regional Sulawesi
  • Regional Papua
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Batang Hari
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Sarolangun
    • Bungo
    • Merangin
    • Kerinci
  • Politik
  • Ekonomi
  • pendidikan
  • OLahraga
  • Peristiwa
    SEKRETARIS DEWAN PERWAKILAN DAERAH SERIKAT PER$ RI PROV. JAMBI RESMI LAPORKAN MANTAN KADES GAMBUT JAYA

    SEKRETARIS DEWAN PERWAKILAN DAERAH SERIKAT PER$ RI PROV. JAMBI RESMI LAPORKAN MANTAN KADES GAMBUT JAYA

    Ribuan Pelajar Jambi Deklarasi Tolak IRET, TCC dan Bullying

    Ribuan Pelajar Jambi Deklarasi Tolak IRET, TCC dan Bullying

    Sidang Pertama di Komisi Informasi Provinsi Jambi Disparpora Merangin Mangkir

    Sidang Pertama di Komisi Informasi Provinsi Jambi Disparpora Merangin Mangkir

    DPRD Kaltim Resmi Setujui Penggunaan Hak Angket, Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

    DPRD Kaltim Resmi Setujui Penggunaan Hak Angket, Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

    Gerbang DPRD Kaltim Jebol: Rakyat Tak Sabar Menunggu Hak Angket

    Gerbang DPRD Kaltim Jebol: Rakyat Tak Sabar Menunggu Hak Angket

    Pernyataan Menteri Komunikasi dan Digital Terkait Penyebaran Fitnah dan Disinformasi terhadap Kepala Negara

    Pernyataan Menteri Komunikasi dan Digital Terkait Penyebaran Fitnah dan Disinformasi terhadap Kepala Negara

  • Hukum & Kriminal
  • Kementerian
  • Internasional
www.situswarga.com
No Result
View All Result
Home Blog

Masyarakat Pertanyakan Dugaan Aktivitas Tambang di Pantai Pasir Padi, Nama Oknum WA Mencuat

Mei 25, 2026
in Blog
Masyarakat Pertanyakan Dugaan Aktivitas Tambang di Pantai Pasir Padi, Nama Oknum WA Mencuat
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Situswarga.com.Pangkal Pinang — Nama seorang oknum perempuan berinisial WA, yang disebut memiliki keterkaitan dengan PT BSI, menjadi perbincangan hangat di kalangan nelayan, penambang hingga masyarakat pesisir Kota Pangkalpinang.

Masyarakat mempertanyakan informasi mengenai dugaan adanya jaringan TI Rajuk/Tower serta sekitar 50 unit PIP yang disebut berada dalam binaan atau koordinasi kelompok tertentu.

“Informasi yang beredar di lapangan jumlahnya tidak sedikit. Kalau memang benar ada puluhan unit hingga sekitar 50 PIP, masyarakat berhak tahu bagaimana status dan legalitasnya,” ungkap seorang warga pesisir kepada media, Senin (25/5/2026).

Selain soal jumlah unit tambang, masyarakat juga menyoroti isu dugaan rencana aktivitas pertambangan di kawasan perairan Pasir Padi, Pangkalpinang.

Informasi yang berkembang menyebut adanya ajakan terhadap sejumlah ponton untuk bekerja di wilayah tersebut. Namun, warga mempertanyakan legalitas aktivitas dimaksud lantaran area itu disebut-sebut diduga berada di luar wilayah IUP PT Timah.

“Kalau benar ada aktivitas di luar izin, itu harus dijelaskan secara terbuka. Jangan sampai masyarakat kecil ditegakkan aturan, sementara dugaan pelanggaran besar dibiarkan,” kata seorang tokoh masyarakat pesisir.

Masyarakat mengingatkan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin ataupun kegiatan tambang di luar wilayah perizinan memiliki konsekuensi hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

Dalam aturan tersebut, aktivitas penambangan tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana ketentuan Pasal 158 UU Minerba, yang mengatur ancaman pidana bagi setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin resmi dari pemerintah.

Tak berhenti di situ, masyarakat juga mempertanyakan dugaan penggunaan BBM Solar subsidi untuk operasional puluhan unit tambang yang disebut berada dalam jaringan tertentu.

Penggunaan BBM subsidi untuk kegiatan pertambangan sendiri menjadi perhatian serius karena bertentangan dengan peruntukan subsidi pemerintah yang ditujukan bagi sektor tertentu dan masyarakat yang berhak.

“Kalau Solar subsidi dipakai untuk aktivitas tambang, aparat harus turun tangan. Itu bukan untuk kegiatan pertambangan,” ujar seorang warga.
Sorotan publik semakin tajam lantaran oknum berinisial WA disebut memiliki latar belakang sebagai insan pers.

Hal itu memunculkan pertanyaan mengenai independensi profesi jurnalistik apabila seorang yang dikaitkan dengan dunia pers diduga memiliki hubungan dengan aktivitas pertambangan, pembinaan ponton, maupun pengaturan kepentingan tertentu.

“Pers itu punya fungsi kontrol dan pengawasan. Kalau ada insan pers yang diduga ikut bermain atau membekingi aktivitas seperti ini, tentu masyarakat bertanya apakah itu masih sesuai etika profesi,” ungkap seorang sumber masyarakat.

Selain itu, berkembang pula informasi mengenai dugaan adanya pengaturan biaya koordinasi atau ‘jatah’ organisasi pers yang dikaitkan dengan oknum tersebut. Informasi itu memunculkan pertanyaan publik terkait profesionalisme dan independensi media.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak berinisial WA yang disebut merupakan petinggi di PT BSI masih diupayakan untuk dikonfirmasi guna memperoleh klarifikasi dan hak jawab atas seluruh informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Publik kini menunggu penjelasan resmi atas dugaan tersebut, termasuk terkait legalitas aktivitas tambang, dugaan penggunaan BBM subsidi, serta isu etika profesi yang menjadi sorotan masyarakat pesisir.  (rehan)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Wali Kota Jambi H.Maulana Tinjau Kampung BAHAGIA Di Kelurahan Selamat

Wali Kota Jambi H.Maulana Tinjau Kampung BAHAGIA Di Kelurahan Selamat

3 minggu ago
Ketua YRFI ( Yamaha Riders Federation Indonesia ) Chapter Jambi Resmi Terpilih Untuk Periode 2026–2029

Ketua YRFI ( Yamaha Riders Federation Indonesia ) Chapter Jambi Resmi Terpilih Untuk Periode 2026–2029

1 minggu ago

Popular News

    Connect with us

    www.situswarga.com

    Copyright © 2023 opsiglobal.com, Developed by Arman IT.

    Navigate Site

    • Privacy Policy
    • Box Redaksi
    • Contact

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Politik
    • OLahraga
    • Ekonomi
    • pendidikan
    • Internasional
    • Peristiwa

    Copyright © 2023 opsiglobal.com, Developed by Arman IT.