Situswarga.com.Jambi – Komisi Informasi Provinsi Jambi menggelar sidang sengketa informasi publik antara Pemohon Newsdigital.id melawan Disparpora kabupaten Merangin sebagai pihak termohon. Sengketa ini berkaitan dengan permohonan informasi terkait data penggunaan Anggaran Peket pekerjaan kontruksi rehab Stadion sepak bola Bumi Masurai Merangin.
Sidang pertama Infomasi Publik di provinsi Jambi yang di ajukan oleh pemohon media newsdigital.id dan sebagai pihak termohon Disparpora meragin absen untuk pertama kalinya. Kamis (07/05/26)
Sidang pertama KI dengan agenda pemeriksaan awal legal standing para pihak. Sidang di pimpin oleh ketua majelis Ahmad Taufiq Helmi di dampingi Zamharir dan Siti Masnidar sebagai anggota Majelis Komisioner, serta Ryan Ari Saputera sebagai panitera pengganti.
Dalam persidangan tersebut pemohon hadir secara langsung dan sementara pihak termohon (Disparpora ) kabupaten Merangin tidak hadir tanpa ada komfirmasi.
Setelah membuka sidang, Ketua Majelis menanyakan kepada pemohon apakah yang hadir merupakan pihak prinsipal. Pemohon membenarkan hal tersebut. Selanjutnya, Ketua Majelis meminta keterangan panitera pengganti terkait ketidakhadiran termohon, dan panitera menyampaikan bahwa tidak ada konfirmasi atau pemberitahuan dari pihak termohon.
Selanjutnya ketua majelis menutup sidang dan memustuskan untuk di jadwalkan sidang selanjutnya pada tanggal 18 Mei 2026. (Arm)








