
SITUSWARGA.COM.Sungai Penuh-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oknum wartawan terhadap sejumlah kepala desa di wilayah Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
Terduga pelaku berinisial F (36), warga Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, diamankan polisi pada Jumat, 30 Mei 2025 sekitar pukul 17.30 WIB di kawasan Pasar Beringin Kota Sungai Penuh.
Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetiawan, melalui laporan kepada Dir Reskrimum Polda Jambi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Supriadi, Kepala Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal.
Pelaku diduga meminta uang sebesar Rp 5 juta kepada Supriadi dengan ancaman akan memberitakan dugaan penyalahgunaan dana desa di media sosial. Tidak hanya itu, pelaku juga mengancam tiga desa lainnya jika permintaan tersebut tidak dipenuhi.
Karena merasa tertekan, pelapor akhirnya menyanggupi membayar Rp 3 juta. Namun, karena merasa dirugikan, pelapor segera melapor ke Polres Kerinci. Setelah menerima laporan, tim Opsnal Sat Reskrim, Unit Politik Sat Intelkam, dan anggota Provos Polres Kerinci segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi di lapangan, tim mendapati terduga pelaku berada di Pasar Beringin.
Pelaku langsung diamankan dan digiring ke Polres Kerinci untuk pemeriksaan lebih lanjut.Barang Bukti yang Diamankan 1 unit sepeda motor Honda Vario, 1 unit ponsel Realme, Uang tunai Rp 1 juta, dan1 buah dompet. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengembangkan kasus ini.
Polres Kerinci mengimbau masyarakat, khususnya aparatur desa, untuk segera melapor jika mengalami tindakan pemerasan atau intimidasi serupa.Dokumentasi penangkapan dan barang bukti telah dilampirkan sebagai bagian dari laporan resmi ke Polda Jambi. (*)